Mengenal Profesi Apoteker dan Perannya dalam Kesehatan

 

 

Apa itu profesi apoteker?
Pengertian mengenai profesi apoteker dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian.

Apoteker adalah seorang sarjana farmasi yang lulus kompetensi apoteker dan telah mengucap sumpah jabatan sebagai apoteker.

Selain di apotek, mereka juga dapat bekerja di berbagai tempat lain dalam lingkup kesehatan, seperti rumah sakit, industri farmasi, penelitian dan pengembangan obat, maupun lembaga pemerintah yang terkait dengan regulasi obat.

Salah satu tanggung jawab apoteker yakni memberikan obat sesuai resep dokter dan memastikan keamanan serta efektivitas dari penggunaan obat tersebut.

Selain itu, mereka juga memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang tata cara konsumsi obat yang benar serta efek samping yang mungkin terjadi.

Tahapan pendidikan profesi apoteker

Untuk mendapatkan gelar apoteker, seseorang harus lulus sarjana farmasi dan melanjutkan pendidikan profesi pada perguruan tinggi sesuai peraturan perundang-undangan.

Apabila dinyatakan telah lulus, orang tersebut akan memperoleh sertifikat kompetensi profesi.

 

Lanjutkan Membaca

Ia juga harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) untuk bisa menjalankan praktik kefarmasian.

Berikut ini ialah penjelasan tentang setiap tahapan pendidikan tinggi untuk profesi apoteker.

 

1. Pendidikan vokasi

Pendidikan Diploma Tiga (D3) Farmasi berfokus terhadap pembelajaran teori dan praktik dasar farmasi. Lulusan D3 Farmasi akan memperoleh gelar Ahli Madya Farmasi (A.Md.Far.).

Untuk lanjut menjadi apoteker, lulusan D3 Farmasi harus melanjutkan jenjang S1 Farmasi lebih dahulu dengan waktu kuliah sekitar 1–2 tahun.

 

2. Pendidikan akademik

 

Pendidikan Strata Satu (S1) Farmasi akan mengajarkan teori dan praktik farmasi secara lebih mendalam. Program studi sarjana ini berlangsung selama empat tahun atau delapan semester.

Seseorang yang telah lulus S1 Farmasi akan mendapatkan gelar Sarjana Farmasi (S.Farm.).

Lulusan dari program studi ini diharapkan memiliki kompetensi untuk menentukan atau meracik obat yang tepat untuk suatu penyakit tanpa menimbulkan efek samping obat.

 

3. Pendidikan profesi

Pendidikan Profesi Apoteker merupakan program pendidikan pascasarjana yang mengajarkan keterampilan praktis dalam bidang farmasi dan persiapan untuk ujian sertifikasi.

Program ini berlangsung selama satu tahun atau dua semester, dengan semester pertama program perkuliahan penuh dan semester kedua program praktik profesi di lapangan.

Setelah lulus, mahasiswa dapat mengambil sertifikasi (Apt.), untuk kemudian bekerja di apotek, rumah sakit, perusahaan farmasi, atau institusi pemerintah.

sumber artikel : https://hellosehat.com/sehat/rumah-sakit/profesi-apoteker/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *